Friday, February 27, 2015

KELAPA DALAM PERKAWINAN

 Kelapa Muda Dalam Perkawinan Masyarakat Adat

        Kelapa Muda ini memiliki fungsi yang sangat berarti dalam Masyarakat Adat, salah satunya yaitu dalam pelaksanaan perkawinan secara adat. Kelapa Muda ini dalam pemetikannya tidak boleh di jatuhkan dari pohonnya karena digunakan harus dengan bagian tankainya yang fungsinya untuk dipikul pada saat proses perkawinan, jumlah harus 4 buanh, 2 dibagian belakang, dan 2 dibagian depan.


        Kelapa ini akan dibawa keluar rumah bersamaan dengan keluarnya pengantin dan wali adat. Pengantin laki-laki pada saat akan naik berugak tempat dilaksanakan perkawianan dengan posisi berdiri dan menghadap timur, baru kemudian memalingkan badannya menghadap barat dan melangkahkan kakinya sebanyak 3 langkah, barulah dia akan duduk. Pada saat duduk bersamaan dengan inilah Kelapa Muda tersebut dijatuhkan dan akan direbut oleh para keluarga yang lain terutama yang masih muda, hal ini diyakini oleh Masyarakat adat bahwa kelapa yang diperebutkan ini akan memberikan kemudahan bagi orang yang mendapatkan dalam menemukan jodohnya.

        Posisi duduk diberugak dalam proses perkawinan ini sudah ditentukan, dimana posisi sebelah barat yaitu Kyai Adat selaku yang memimpin proses perkawinan, disebelah timur paling selatan yaitu Wali Adat selaku yang mengesahkan perkawinan, sebelah barat Wali yaitu Kepala Dusun dari pengantin perempuan sebagai pemegang rotan perkawinan, sebelah utara Wali dan Kapala Dusun yaitu pengantin laki-laki, dan sebelah utaranya barulah para saksi lainnya dan para keluarga.

        Pelaksanaan di Berugak ini yaitu, taqle oleh Kyai Adat dengan menggunakan bahasa Jejawen (Jawa Kuno), Membaca Sahadat Bayan (2 kalimat sahadat) dengan bahasa Jejawen juga. Setelah prosesi ini dilaksankan maka pengantin dan wali akan turun dari berugak untuk duduk dibagian berugak sebelah utara dengan posisi kaki terayun dibawah, maka disinilah tugas dari pengantin perempuan untuk mencuci kedua kaki dari wali sebagai orang tua dan kaki suaminya, hal ini sebagai bentuk penghormatan terhadap orang tua dan suami, dimana air dari mencuci kaki-kaki tersebut digunakan untuk mencuci muka.

        Pengantin laki-laki berdiri disebelah selatan bagian tengah berugak, dan dibelakangnya pengantin perempuan yang tugasnya untuk mengambil Musla (ikat kepala) laki-laki, baju, dan dodot (ikat pinggang), hal ini sebagai simbol tanggung jawab istri unutuk menjaga kehormatan suami. Pakaian ini akan dibawa masuk rumah dengan diikuti oleh suami.

       Pada puncak acara dilaksnakan meriap, yaitu makan bersama diberugak tempat dilaksanakan perkawinan adat, setelah itu pengantin laki-laki berperan sebagai pengantin penyosot malak (pengantin pembersih berugak) sambil bersalam-salaman denga para tokoh yang ikut dalam prosesi meriap tersebut.

       

No comments:

Post a Comment