Friday, August 15, 2014

KEGIATAN REVITALISASI RUMAH ADAT

Rumah adat
REVITALISASI DAN PEMBANGUNAN RUMAH ADAT Kampug Karang Bajo merupakan salah satu kampung adat yang masih terpelihara sampai sekarang, baik bangunannya maupun rirual-ritual adat serta budayanya. Kampung ini terletak di Dusun Karang Bajo, Desa Karang Bajo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, NTB – Indonesia.

 Mayarakat yang hidup mencapai 30 - an Kepala Keluarga, meta pencaharian masyarakatnya rata-rata petani dan buruh tani, penghsilan rata-rata satu keluarga sekitar Rp. 1.000.000,-/bulan. Penghasilan rendah dan tidak menetap menyebabkan Masyrakat banyak yang merubah bentuk bangunan lama menjadi modern yang menggunakan batu bata dan atap seng.

Yang mampu dipertahankan hanya rumah-rumah dinas pejabat adat ( Pemangku ). Pengalihan bentuk rumah yang terjadi ini juga dipengaruhi oleh semakin meningkatnya material bahan bangunan local. Jika dikalkulasi secara nilai ekonomisnya maka lebih murah dengan bentuk bangunan modern daripada dengan bentuk bangunan lokal (bangunan lama). Sementara kami dari Lembaga Pranata Adat ini ingin meningkatkan tarap hidup masyarakat tanpa harus merubah budaya yang ada, bahkan budaya yang ada ini merupakan sebuah asset yang terus menerus bagi Mayarakat adat melalui program eco tourism. Kemampuan lembaga pada saat ini belum mampu untuk menjalankan semua rencana yang sudah disepakati, hal ini disebabkan karena minimnya pendanaan yang dimiliki oleh Lembaga. Sementara disisi lain Masyarakat adat sudah terdesak oleh kebutuhan ekonomi ataupun rumah yang layak huni. Dengan adanya Program Rumah Tidak Layak Huni dari Kementerian Perumahan Rakyat (KEMENPERA) Republik Indonesia banyak Masyarakat Adat yang menrima bantuan tersebut, sehingga rumah penduduk mengalami perubahan yang deratsis . Melalui kerjasama yang baik antara Lembaga Pranata Adat Gubuk Karang Bajo-Bayan dengan Dinas Kebudayaan Lombok Utara dan beberapa lembaga panding lainnya, menyusun proposal ke pemerintah pusat untuk kegiatan Revitalisasi dan Pembangunan rumah adat yang sudah hancur. Proposal yang kami ajukan melalui Lembaga Pranata Adat Gubuk Karang Bajo-Bayan mendapat respon yang positif dari pusat/ kementrian RI, Sehingga Kampung Adat Karang Bajo mendapatkan dana untuk kebutuhan pembangunan dan revitalisasi rumah adat pada bulan Agustus tahun 2014. Rumah yang sudah roboh atau harus dibangun baru ada sebanyak 3 rumah, yang rehab 12 rumah. Berugak yang direhab sebanyak 8, dan Lumbung (geleng/sambi) sebanyak 6 yang direhab. Yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah semua lapisan Masyrakat adat, baik dari garis keturunan Amak Lokak, Kyai Adat, Pande, Pembekel, Penguban, Singgan Dalem, Amak Lokak Dasan Ancak, Amak Lokak Pelabupati dan Amak Lokak Walin Gumi (Trantapan).

No comments:

Post a Comment