Friday, March 6, 2015

RUMAH MASYARAKAT ADAT

Bale Mengina
RUMAH MASYARAKAT ADAT

        Rumah merupakan tempat berkumpulnya sebuah keluarga, dan sebagai tempat untuk memberikan perhatian dan pendidikan keluarga. Tidak heran jika semua orang berlomba-lomba untuk memiliki rumah yang indah dan mewah seperti istana. Dengan banyaknya rumah mewah dan megah ini banyak memperlihatkan perbedaan ekonomi yang menjolok pada Masyarakat, hal ini bisa kita lihat di kota-kota besar seperti Jakarta dan lain-lain. Sementar disekitar gedung mewah dan tinggi banyak juga kita temukan rumah kecil dan bahkan tidak layak untuk dihuni. Yang lebih parah lagi adanya orang-orang yang tidak punya tempat tinggal dan harus berteduh dibawah jembatan dengan pagar kardus bekas.


        Masyarakat Adat, membuat rumah memiliki aturan dan ketentuan yang harus di taati seperti, rumah harus menghadap timur atau barat, ukurannya harus merapat yaitu 7 m x 7 m atau 9 m x 9 m, dinding terbuat dari bambu (pager badak), atapnya dari ilalang, tanpa memiliki jendela, memiliki pintu hanya satu, harus punya inan bale, amben belek, amben berik, dan kamarnya tanpa sekat. Rumah adat ini disebut oleh Masyarakat lokalnya adalah “Bale Mengina”. Bale Mengina merupakan rumah Masyarakat Adat yang juga difungsikan sebagai tempat ritual keluarga pada saat acara ritual adat seperti, Buang Awu (pemberian nama anak), kitanan, potong rambut, perkawianan, dan kematian, serta ritual-ritual lainnya.

        Bentuk rumah masyarakat pada umumnya memiliki perbedaan yang sangat besar dengan rumah Masyarakat Adat. Tetapi yang ingin saya sampaikan adalah bentuk rumah masyarakat adat yang bentuknya sederhana dan hampir sama ini membuktikan bahwa tingkat perbedaan antar sesama masyarakat tidak terlihat secara kasap mata, dan hal inilah yang menjadikan rasa social sesama manusia lebih terjaga, dimana Masyarakat Adat tidak terlalu terobsesi dengan rumah-rumah mewah walaupun sebagian dari mereka mampu secara ekonomi.

        Pada Bale Mengina memiliki batas-batas kelola dalam keluarga, dimana Inan Bale merupakan tempat penyimpanan “tembrasan” (tempat menyimpan beras) adalah hak kelola dari ibu rumah tangga sedangkan, diluar itu barulah hak kelola secara bersama-sama dengan anggota keluarga lainnya. Inan bale juga merupakan tempat penyimpanan barang-barang berharga, seperti keris pusaka, uang bolong dan jenis barang berharga lainnya. Amben Belek yang letaknya didepan pinti Inan Bale fungsinya adalah sebagai tempat untuk “nenok” yaitu hidangan makanan pada saat ada ritual dan juga sebagai tangga untuk masuk ke Inan Bale. Amben Berik memiliki fungsi sebagai tangga untuk naik ke amben belek.

        Bentuk rumah yang tidak memiliki sekat kamar, sehingga setiap keluarga Masyarakat Adat yang memiliki anak atau keluarga lain laki-laki yang tinggal dalam satu rumah akan tidur di “berugak”, yang letaknya diluar rumah, tepatnya di depan rumah. Dengan keluarga perempuan lainnya akan tetap tidur dalam satu rumah, sehingga dalam keluarga Masyarakat Adat untuk melakukan hubungan suami istri harus menunggu keluarga lainnya tidur, dalam Masyarakat Adat menyebutnya “anti tindok kanak”, dan lampu dimatikan, hal ini juga disebabkan karena pagar rumahnya (pager badak) itu tidak rapat, sehingga cahaya lampu rumah bisa dilihat dari luar.


No comments:

Post a Comment