Saturday, March 7, 2015

PROGRAM LEMBAGA PRANATA ADAT

Busana Adat Hasil Tenun
PROGRAM LEMBAGA PRANATA ADAT GUBUK KARANG BAJO – BAYAN

        Lembaga Pranata Adat Gubuk Karang Bajo-Bayan merupakan lembaga masyarakat adat yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat adat. Untuk mencapai tujuan tersebut sehingga diadakan musawawah antara pengurus dengan beberapa tokoh adat, pemuda, agama, dan beberapa tokoh masyarakat. Program yang direncanakan adalah sosialisasi penguatan budaya, pengembangan kelompok pranata/praniti, pelatihan pengelolaan bambu petung, pengelolaan ecotourism/pariwisata budaya, peta potensi Sumber Daya Alam (SDA)/pemetaan, penataan manajemen (lembaga adat, koperasi, dan perpustakaan), sekolah budaya, kuliner, penyempurnaan kalender adat (Wariga Sereat Adat Bayan), revitalisasi rumah adat, dan pembuatan film documenter.


        Program sosialisasi penguatan budaya ada beberapa kegiatan yang dilakukan yaitu, prosesi selametan (buang awu), prosesi potong rambut (ngurisan), prosei kitanan (nyunatan), tata tertib apel/pacaran (midang), penyusunan saji karma (batangan), prosesi perkawinan (mengkawin), prosesi tampah wiring, prosei menggawe mate (ritual kematian), prosei lebaran adat (lebaran idul fitri dan lebaran haji), prosesi taek lauk taek daya, prosesi menjojo, prosesi lebaran ketupat (lebaran topat), prosei ramelan, pepaosan (memaca), mangkeq, perisean (temetian), joget lawas, gegeroq, dan cungklik.

        Pengembangan kelompok pranata (kelompok pemuda adat) dan kelompok praniti (kelompok perempuan adat) kegiatannya yaitu, pembuatan miniatur (rumah adat, masjid kuno, lumbung, berugak, dll), pembuatan skala bangunan yang ada di Kampu Karang Bajo, mengadakan kegiatan kursus-kursus (bahasa inggris, computer, dll), mengembangkan tenun, pembuatan benang dari kapas, pelatihan anyam-anyaman dan pembuatan inke.

        Bambu pada komunitas Masyarakat Adat Bayan memiliki fungsi yang sangat banyak, mulai dari sejak kelahiran sampai pada kematian. Pada saat anak lahir, bamboo digunakan untuk memotong tali pusar pada bayi, saat pemberian nama anak (buang awu) dibuat ancak yang terbuat dari bamboo, bamboo juga digunakan sebagai bahan makanan (rembong), sebagai bahan anyam-anyaman, bahkan sebagai pengantar jenazah kepembaringan terakhir (kubur) juga terbuat dari bamboo yaitu keranda mayat. Sementara disisi lain bahan bangunan yang terbuat dari kayu sekarang ini sangat susah didapatkan, sehingga melalui penelitian yang telah dilakukan oleh PU. Bali Nusa Tenggara (PU. Bali-Nusra) bahwa bamboo bisa digunakan sebagai bahan pengganti kayu yaitu bamboo laminasi. Atas dasar itulah Lembaga Pranata Adat Gubuk Karang Bajo-Bayan memprogramkan kegiatan pengolahan bamboo laminasi (bamboo petung).

        Masyarakat adat yang masih kental dengan adat dan budayanya, menjadi banyaknya pengunjung yang datang, baik itu dari dalam negri maupun turis manca Negara. Sekarang ini, tamu atau pengunjung yang datang belum terkelola dengan baik, karena dibawa oleh gaet-gaet dari pariwisata Taman Nasional Gunung Rinjani. Gaet-gaet ini belum memahami secara utuh bagaimana kehidupan Masyarakat Adat yang sebernarnya. Atas dasar inilah lembaga membuat program eco tourism/pariwisata budaya.

        Pemetaan yang dilakukan oleh Masyarakat Adat bersama dengan Lembaga panding lainnya seperi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, JKPP Nusa Tenggara Barat, dan Santiri Foundation, adalah untuk memetakan wilayah adat yang berupa hutan adat, tanah adat, bangunan adat dan beberapa situs bersejarah. Hal ini dilakukan dengan partisipatif, yaitu dengan mengikut sertakan Masyarakat Adat, mulai dari penggalian gagasan samapai pada penyusunan tata ruang. Tetapi pada pemetaan yang telah dilakukan oleh Komunitas Masyarakat Adat Karang Bajo baru pada batas-batas wilayah saja, sementara penyusunan tata ruangnya belum selesai.

        Lemabag-lembaga yang ada di Komunitas Masyarakat Adat Karang Bajo yang harus ditata dan dikelola denga lebih baik adalah dari Lembaga Masyarakat Adat itu sendiri yaitu, Lembaga Pranata Adat Gubuk Karang Bajo-Bayan, yang dalam setiap kegiatannya belum bisa berkoordinasi dengan baik natara pengurus dengan seksi-seksi (bidang-bidang) yang ada, setiap kegiatan lebih banyak dilakukan oleh pengrus saja. Lembaga koperasi Masyarakat Adat (kopersi serba usaha Sebaya Tanta) baru berdiri selam 3 tahun, sehingga membutuhkan bimbingan dari instansi terkait dalam hal pembukuan dan lain sebagainya. Di Karang Bajo juga terdapat kelompok baca perempuan, yang harapannya melalui kelompok ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan pada masyarakat adat secara umum, dan ibu-ibu rumah tangga secara khususnya.

        Begitu kentalnya adat dan tradisi yang dilakukan oleh masyarakat sehingga dibutuhkan adanya sekolah budaya. Melalui sekolah budaya ini kita dapat menyampaikan setiap makna kearipan lokal dan filosovi yang ada pada masyarakat adat terdahulu kepada generasi muda. Sekolah budaya ini juga merupakan sebagai filter untuk menyaring setiap buadaya asing yang negatip, karena tidak dipungkiri dengan lokasi Taman Nasional Gunung Rinjani yang dekat dengan masyarakat dan banyak dikunjungi oleh turis asing memberikan beberapa perubahan pada masyarakat sekitarnya.

        Sebagaimana yang terdapat pada daerah-daerah lain, masyarakat adat Bayan juga memiliki makanan/kuliner khas yaitu, tuak manis, pelecing, ares, jejeruk, gegado’, urap telingan bangket, sambel bua, sate ikan, sate pusut, sate bua, berengkes odang, berengkes kerujuk, timbungan, lasu’, urap komak sepu’, komoh, komak totok, beroan sulin puntik, panggang seger, lalap gembongan, lalap keterong (terong), lalap tangon (kacang panjang), lalap daun kates, urap rambit, kelak santen, kelak pedis, kelak Rajang, peset, penimbung, naga sari, dodol pisak, dodol petak, geguli’, kelepon, surabi, cucur, gegodoh, pisang rending, ure, iwel, barter, keciput, tarek, tempani, tempeyek dan kali adem.

        Kegiatan muslim yang pada dahulu sempat dijajah oleh kerajaan hindu bali menimbilkan adanya tradisi baru, yaitu pelaksanaan agama yang dilaksanakan secara adat dengan waktu pelaksanaan yang berbeda dengan ketentuan kalender hijriyah, salah satiny adalah pelaksanaan idul fitri. Idul fitri yang dilaksanakan oleh Masyarakat Adat yaitu 2 atau 3 hari setelah 1 sawal pada kalender hijriah. Dalam hal ini, kita dapat mengetahui tanggal dan hari pelaksanaan pada setiap ritual Masyarakat Adat melalui kalender adat atau masyarakat adat menyebutnya dengan nama Wariga Sereat Adat Bayan. Wariga Sereat Adat Bayan disusun dengan beberapa rumus yang sudah ditetapkan yaitu dengan hitungan tahun ditanbah hitungan bulannya, tahun ada sebanyak 8 dan bulan 12, tahun dan bulan memiliki “telo” sebagai nilai kunci.

        Rumah dan bangunan adat yang sudah rusak dan roboh akan diperbaiki dan dibangun kembali,  hal ini dilakukan untuk mempertahankan bangunan local yang memiliki kekuatan anti gempa serta memiliki sarat makna. Dalam revitalisasi Rumah Adat ini, Lembaga Pranata Adat Gubuk Karang Bajo-Bayan mendapat perhatian dari Dirjen Kementrian Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yaitu berupa dana sebesar 400 juta lebih. Dana tersebut digunakan untuk revitalisasi rumah adat, berugaq, lumbung padi dan penataan lingkungan kampong adat Karang Bajo.

        Banyaknya ritual adat yang dilaksankan baik di rumah masyarakat maupun di Kampu Karang Bajo sangat perlu di dokumentasikan, baik berupa tulisan maupun video. Dimana setiap prosesi adat selalu mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi. Sementara disisi lain kita juga harus mampu memberikan informasi kepada generasi  berikutnya bagaiman bentuk setiap prosesi pada saat sebelum mengalami perubahan, dan satu-satunya jalan untuk itu adalah dengan memperlihatkan video yang disertai dengan tulisan-tulisan yang akuratlah baru semua itu bisa tercapai. Berdasarkan informasi dari para tetua tokoh adat yang saya terima, pada saat sekarang juga banyak sekali yang sudah mengalami perubahan, diantaranya kurangnya masyarakat yang menggunakan pakaian adat pada ritual yang dilaksanakan di rumah-rumah masyarakat adat. Bagaimana dengan sekian tahun kedepan……….? Sehingga dari Lembaga Pranata Adat Gubuk Karang Bajo-Bayan memprogramkan dokumentasi sebagai salah satu program prioritas. Pada tahun 2015, lembaga baru bisa mendokumentasikan secara utuh yang berupa tulisan dan video sebanyak 3 ritual adat yaitu, prosei menjojo, mauled, dan ritual lebaran idul fitri (lebaran tinggi).

No comments:

Post a Comment