Perpustakaan Masyarakat Adat "Wetu Telu" |
Perpustakaan merupakan Gudang Ilmu, buku sebagai bentuk untuk
menceritakan pengetahuan dan pengalaman hasil riset maupun yang lainnya.
Membaca adalah salah satu cara untuk bisa mengetahui tentang perkembangan zaman
dan juga kemajuan teknologi yang lebih canggih dizaman modern saat ini. Ilmu
bisa kita peroleh dengan berbagai macam cara, bisa melalui ngobrol, nonton tv,
mendengar berita, dan juga dengan membaca buku.
Masyarakat Adat yang selama ini dipandang kumuh, kotor, dan
juga bodoh harus ditepis dengan praktik nyata, salah satunya adalah melalui
Perpustakaan Masyarakat Adat. Perpustakaan Masyarakat Adat “Wetu Telu” merupakan
central untuk pembelejaran Masyatakat kedepannya, karena diperpustakaan ini
juga akan dijadikan sebagai tempat pembelajaran kearifan local dan juga
seni-seni tradisional Masyarakat Adat Bayan.
Proses Belajar |
Perpustakaan Masyarakat Adat ini terbentuk dari berbagai
dukungan yaitu Masyarakat Adat Kepembekelan Karang Bajo yang telah menyediakan
lahan komunal sebagai tempat untuk bangunan Perpustakaan, Pemerintah Desa
Karang Bajo yang telah memberikan bangunannya yang juga dimasnfaatkan sebagai
kantor Pengelola Pariwisata Adat dan Budaya, serta dari Program Peduli
(Solidaritas Masyarakat Untuk Transparansi Nusa Tenggara Barat/Somasi NTB) yang
telah memberikan bantuan berbagai macam jenis buku.
Semua jenis kegiatan dan pendidikan yang dilakukan bisa
diikuti oleh semua pihak, baik dari unsur Masyarakat Adat Bayan itu sendiri,
Komunitas Adat Luar Bayan, bahkan yang bukan komunitas adat juga bisa terlibat.
Tari Dewa |
Pendidikan yang saat ini baru dalam permulaan dan juga tidak
ada instansi atau lembaga resmi yang melaksanakannya sehingga tidak memiliki
pendanaan yang pasti, sehingga setiap program yang sedang dan akan dilakukan
ini tentunya membutuhkan dukungan banyak
pihak, baik dalam bentuk pendanaan maupun pikiran dan juga sumbangsih dalam
bentuk tenaga seperti Mengajar atau berbagi ilmu sesui dengan kemampuan yang
dimilki.
Jenis-jenis pendidikan yang akan dilaksanakan antara lain :
1. Dewa
2. Genggong
3. Cungklik
4. Egrang
5. Egrang
6. Gegerok Tandak
7. Joget Lawas
8. Lontar
9. Gendang Beleq
10. Cupak Gurantang
1. Bahasa Inggris
2. Bahasa Daerah (Bahasa Bayan)
C. Arsitektur Bangunan
1. Masjid Kuno
2. Makam
3. Rumah Adat
4. Berugaq (Saka Baluq, Saka Enem, Saka
Empat, Berugaq Pegat, dll)
5. Lumbung (Geleng dan Sambi)
1. Ritual Adat (Bubur Petak, Bubur
Abang, Maulid Adat, Roah Ulan, Sampet Jumat, Tek Berat, Kunut, Maleman,
Sedekah, Lebaran Tinggi, Lebaran Topat, Lebaran Pendek, Gawe Alip, Tek Lauk Tek
Daya, dan Menjojo)
2. Ritual Bumi (Membangar,
Ngolah/selamet/ngorin Bangket)
3. Ritual Gawe Urip (Buang Awu,
Mengkuris, Qhitanan, Perkawinan)
E. Hukum Masyarakat Adat
1. Hukum Pertanahan
2. Hukum Perlindungan Hutan Adat
3. Hukum Sosial (Cara Bergaul, Apel atau
Midang, dll)
1. Fotografer (Poto dan Video)
2. Komputer
3. Pengelolaan Web Side atau Bloger
4. Narator
G. Sistem Pertanian dan Perkebunan
Pendidikan kearifan local yang disebutkan diatas merupakan
bentuk Pendidikan Masyarakat Adat Bayan yang tidak bisa didapatkan dibangku
sekolah. Pendidikan local yang sesungguhnya lebih mampu mengikat hubungan antar
sesama dan juga dengan alam belum bisa terakomodir oleh Lembaga Pendidikan
formal karena kurikulum yang diikuti adalah standar nasional. Disisi lain,
Masyarakat Adat Bayan merupakan salah satu komunitas Masyarakat Adat yang saat
ini masih exist melaksanakan kearifan local dari para intelektual sebelumnya.
Cupak Gurantang |
Masyarakat Adat sekarang sudah mendapatkan pengakuan dari
pemerintah, hal ini dibuktikan dengan adanya keputusan MK 35 tahun 2012 tentang
Hutan Adat tidak lagi menjadi hutan Negara. Masyarakat telah membuktikan bahwa
Hutan Adat yang dijaga dan dikelola oleh Masyarakat Adat sampai saat ini masih
terjaga dan lestari.
No comments:
Post a Comment