Friday, October 11, 2024

PENTINGNYA ATURAN ADAT DALAM MENJAGA ALAM

 


Indoensia merupakan salah satu negara kepulauan yang sangat luas, memiliki banyak budaya dan suku bangsa. Keberagaman yang begitu komplek inilah yang menyebabkan beberapa aturan positif atau aturan formal yang dibuat oleh pemerintah ataupun negara tidak efektif dalam menegakan setiap aturan dalam menjaga lingkungan.

Disisi lain, sebelum adanya negara masyarakat lokal yang mendiami setiap kepulauan sudah memiliki tata cara tersendiri dalam menjalani hidup sebagai makhluk sosial dan juga dalam menjaga alamnya. Masyarakat lokal sering menyebut aturan mereka dengan awik-awik, sementara masyarakatnya sendiri biasa dikenal dengan Masyarakat Adat.

Untuk menjalankan aturannya, mereka memiliki petugas atau disebut dengan pejabat adat (peranata adat). Setiap terjadi pelanggaran terdapat mekanisme dalam penyelesaian, baik itu bentuk pelanggaran, cara melaporkan kejadian, siapa yang yang melapor, kemana laporannya, sampai tempat penyelesaianpun sudah ditentukan.

Salah satu contoh yang ada di Kecamatan Bayan, dimana terdapat Masyarakat Adat Bayan yang mempu menjaga banyak hutan adat bahkan gunung rinjani dan gunung-gunung lainnya yang ada di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Hutan Adat yang masih lestari dengan awik -awik adat seperti Pawang Bangket Bayan, Hutan Adat Mandala, Hutan Adat Lokok Getak, serta beberapa hutan adat yang tersebar di seluruh Wilayah Adat Masyara Adat Bayan.

Thursday, February 29, 2024

JAMBORE PEMUDA ADAT DAN FASILITATOR PENDIDIKAN ADAT REGION JAWA, BALI, NTB


Kegiatan Jambore dilaksanakan selama 2 hari yaitu sejak tanggal 23 sampai dengan 24 Desember 2023. Lokasi kegiatan merupakan salah satu Lembaga Pendidikan Adat di Osing yaitu Pesinauan Adat Osing. 

Peserta yang diundang merupakan Pemuda Adat dan juga Fasilitator Sekolah Adat dari Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, yang jumlah keseluruhan yaitu sekitar 26 orang, tetapi karena ada beberapa kendala terdapat 3 orang berhalangan.