PAKET RITUAL QHITAN ADAT BAYAN
Masayarakat
Adat yang ada di Bayan, Kabupaten Lombok Utara pada zaman terdahulu pernah
pernah dikuasai oleh Kerajaan Karang Asem, Bali. Walaupun sebelumnya Islam
sudah masuk di Bayan, dengan kekuasaan Kerajaan dari Bali tersebut juga
menyebarkan agama hindu, sehingga menimbulkan ada bentuk perubahan tradisi yang
baru pada Masyarakat Bayan.
Qhitan
(sunat) yang dilakukan oleh Masyarakat Bayan secara adat memiliki keunikan yang
sangat luar biasa, dimana dalam pelaksanaanya melibatkan para pejabat adat atau
pemengku. Hari pelaksanaanya sudah ditentukan yaitu hanya pada hari senin untuk
Kepembekelan Karang Bajo, dan hari kamis untuk Kepembekelan Loloan dan Bayan.
Bulan pelaksanaan juga hanya pada bulan-bulan tertentu.