Bangket (sawah) Bayan |
DESKRIPSI BANGKET BAYAN DAN BANGKET LENDANG
Penulis : Renadi, S. Pd
Bangket Bayan dan Bangket Lendang merupakan lahan sawah yang terletak di Desa Bayan, Kecamatan Bayan-Lombok Utara, luasnya 87 Ha dan 52 Ha, dengan jumlah petaninya 105 Orang dan 40 Orang. Posisinya berdampingan langsung dengan Hutan Adat Bangket Bayan, dimana Hutan Adat ini sebagai sumber mata air untuk mengairi sawah Bangket Bayan dan juga sebagai Sumber Air perpivaan untuk keluarga di 5 Desa yang ada di Kecamatan Bayan yaitu, Desa Senaru, Desa Bayan, Desa Karang Bajo, Desa Anyar dan Desa Sukadana melalui pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Penulis : Renadi, S. Pd
Bangket Bayan dan Bangket Lendang merupakan lahan sawah yang terletak di Desa Bayan, Kecamatan Bayan-Lombok Utara, luasnya 87 Ha dan 52 Ha, dengan jumlah petaninya 105 Orang dan 40 Orang. Posisinya berdampingan langsung dengan Hutan Adat Bangket Bayan, dimana Hutan Adat ini sebagai sumber mata air untuk mengairi sawah Bangket Bayan dan juga sebagai Sumber Air perpivaan untuk keluarga di 5 Desa yang ada di Kecamatan Bayan yaitu, Desa Senaru, Desa Bayan, Desa Karang Bajo, Desa Anyar dan Desa Sukadana melalui pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Dalam pengelolaan air di Masyarakat Adat adalah “Inan Aik”. Tugasnya yaitu untuk mengatur penggunaan air bagi subak atau petani yang ada di Bangket Bayan serta di Bangket Lendang, dan memimpin dalam prosesi ritual “Selamet Olor” tiap tahunnya. Selamet Olor merupakan prosesi adat yang yang dilakukan menjelang datangnya musin hujan.
Bangket Bayan dan Bangket Lendang merupakan sawah Masyarakat Adat secara turun-temurun, dan sudah menjadi kesepakatan Masyarakat Adat dalam pengolahannya tidak boleh menggunakan mesin, mulai dari pengolahan lahan sampai panen. Dengan adanya kesepakatan ini maka, petani yang ada di Bangket Bayan dan Bangket Lendang membutuhkan ternak untuk mengolah lahan sawah tersebut, baik itu berupa ternak sapi maupun kerbau. Pada masa sekarang ini, sapi maupun kerbau sedah berkurang.
Jika Kita melihat dari nilai adat dan tradisi yang sudah hilang pada saat ini dalam pengolahan lahan yaitu “Membole”. Dimana tradisi membole merupakan pengolahan lahan yang baik, karena menggunakan ternak kerbau yang jumlahnya minimal sepuluh ekor, dengan jumlah yang banyak ini tentunya setiap ternak akan membuang kotorannya dan menjadi sumber pupuk organic bagi lahan sawah tersebut. Membole juga merupakan bentuk dari rasa kegotong royongan dan kepatuhan terhadap pemimpin, dimana dalam pelaksanaannya kita akan mengikuti kata-kata orang yang menjadi depan dalam membole tersebut.
Jenis tanaman yang wajib ditanam oleh Masyarakat atau petani yang ada di Bangket Bayan dan Bangket Lendang pada tiap tahunnya adalah “Padi Bulu”. Padi Bulu merupakan makanan pokok yang digunakan dalam setiap prosesi adat, baik itu prosesi Adat di Kampu ataupun di Masing –masing rumah Masyarakat Adat. Penanaman Padi Bulu memiliki tahapan prosesi adat, mulai dari selamet olor, pembenihan, pada saat bunting (acaranya menyemprek), sampai pada tahap panen (matak) dan mengikat padi (memborang) serta penyimpanan di Lumbung (Geleng/Sambi).
Begitu berartinya padi bulu bagi Masyarkat Adat yang ada di Bayan, tentunya membutuhkan dukungan dari semua pihak demi lestarinya tradisi dan adat yang ada di Daerah Kita, lebih khusnya di Bayan sebagai icon wisata budaya KLU.
No comments:
Post a Comment