Tuesday, July 21, 2015

PERAN PEREMPUAN DALAM MASYARAKAT ADAT

PERAN PEREMPUAN DALAM MASYARAKAT ADAT
Oleh : Renadi, S. Pd

         Perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan Masyarakat Adat Bayan secara umum, dan Kepembekelan Karang Bajo pada khususnya. Keterlibatannya terdapat pada setiap kegiatan ritual adat yang dilaksanakan dalam Kampu Karang Bajo dan juga pada setiap prosesi adat yang dilaksanakan di masing-masing rumah adat. Peran perempuan dalam sistem ekonomi juga memiliki titik penentu yang sangat besar, baik itu dalam pengaturan ekonomi keluarga maupun dalam perekonomian kelompok Masyarakat Adat.

A.    Peran Perempuan Dalam Ritual Adat Yang dilaksanakan Di Kampu Karang Bajo

1.    Inan Maniq
Membersihkan Beras (Menampiq)
       
    Inan Meniq merupakan jabatan adat seorang perempuan berdasarkan garis keturunannya yang dipilih melalui keputusan dari para tokoh adat atas dasar hasil musayawarah adat (Gundem). 
        Tugas Inan Meniq ini adalah untuk menerima Masyarakat Adat yang datang pada setiap prosesi adat, dan juga sebagai penanggungjawab atas segala penggunaan beras yang dibutuhkan dalam setiap ritrual adat tersebut. Inan Meniq dalam ritual adat tertentu menerima padi yang masih tergabung dengan tangkainya (Padi Bulu), maka dalam hal ini dia juga yang memiliki tugas untuk menumbuk padi tersebut sehingga menjadi beras yang siap untuk dimasak, prosesi ini disebut dengan menutu.


2.    Inan Pedangan

        Beras yang sudah disiapkan oleh Inan Meniq akan dimasak oleh seorang pemimpin dapur yang disebut dengan Inan Pedangan. Inan Pedangan pedangan ini jua ditentukan berdasarkan garis keturunannya yang memang sebagai Inan Pedangan melalui kesepakatan para tokoh adat dan toaq turun.
Mencuci Beras (Bisoq Meniq)

        Tugas sebagai memasak tersebut dibantu oleh para perempuan adat lainnya yang ikut dalam setiap prosesi adat yang dilaksanakan di dalam kampu Karang Bajo. Tempatnya untuk memasak itu disebut dengan Pedangan, sehingga nama jabatan adatnya Inan Pedangan.

        Peran perempuan adat selain yang disebutkan diatas adalah sebagai pembuat segala jenis kuliner khas adat seperti, kelepon, geguliq, surabi, peset, bubur petak, bubur abang, wajik dan juga sebagai pembuat bumbu daging ayam yang dimasak pada saat ritual adat.

B.    Peran Perempuan Dalam Ritual Yang dilaksakan di Maisng-Masing Rumah Masyarakat Adat

        Ritual yang dilaksanakan dalam setiap ruamah Masyarakat Adat adalah pemberian nama anak (buang awu), ritual potong rambut (mengkuris), Qhitan (sunatan), perkawinan adat (pernikahan adat), tampah wirang, dan ritual kematian.

1.    Pemberian Nama Anak (Buang Awu)

        Buang Awu merupakan salah satu prosesi yang dilakukan untuk memberikan nama anak yang baru lahir. Dalam prosesi ini perempuan berperan sebagai Belian, belian ini adalah orang yang dianggap mampu membantu dalam proses bersalin.

        Karena pada masa yang sekarang ini masyarakat melakukan persalinan ditempat medis yang sudah disiapkan oleh pemerintah seperti post pelayanan terpadu (postu), pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), rumah sakit, dan juga pada klinik-klinik swasta, sehingga dari pihak kesehatan bekerja sama dengan belian (dukun beranak) sebagai pemberi pertolongan pertama sebelum sampai ditempat pelayanan medis. Para belian tersebut diberikan pelatihan-pelatihan oleh dinas kesehatan dan juga diberikan sertifikat oleh dinas kesehatan.

2.    Ritual Potong Rambut (mengkuris)

        Menu makanan yang digunakan dalam prosei mengkuris ini lebih banyak disipakan oleh para perempuan, karena pada prosesi ini banyak jenis makanan kue yang harus disiapkan sebagai andang-andang. Andang-andang merupakan jenis makanan yang harus disiapkan untuk diberikan pada orang yang membaca lontar (pemaca dan pujangga).
   
Membuat Bumbu Makanan
        Prosesi Potong Rambut dalam adat Bayan disebut dengan mengkuris. Mengkuris ini memiliki arti yang sangat berarti dalam Masyarakar Bayan, dimana sebelum melaksanakan mengkuris maka seseorang tidak boleh memotong rambutnya, sehingga pelaksanaannya selalu dilaksanakan saat seorang anak berusia dibawah tiga tahun, hal ini supaya anak tersebut bisa potong rambut kapan saja setelah dilaksanakan posesi mengkuris.

        Dalam proses mengkuris banyak hal yang harus dipersiapkan, diantara kambing sebagai ternak korban yang wajib dipotong pada hari pelaksanaannya. Bahan makanan yang lain juga seperti beras sebagai bahan makanan pokok untuk tamu undangan, serta batun dupa (uang bolong) untuk Kyai Adat sebagai ungkapan terima kasih dari pihak keluarga.

3.    Qhitan (sunatan)

        Seperti yang dijelaskan pada sebelumnya, bahwa semua jenis makanan selain dari daging kambing, sapi, dan kerbau, maka yang bertugas untuk menyiapkan bumbu dan memasaknya adalah dari kaum perempuan.
Menumbuk Padi (Menutu)

        Menutu merupakan acara menumbuk padi bulu dengan menggunakan lesung perahu (rantok) dan lesung bundar (lesong). Menumbuk dengan lesung perahu yaitu memisahkan padi dari tankainya, sedangkan menumbuk dengan lesung bundar (lesong) adalah untuk memisahkan beras dari kulitnya. Pada kegiatan menumbuk padi dilakukan secara gotong royong oleh para keluarga dan tetangga. Sehingga rasa social masyarakat adat akan terlihat pada acara-acara adat yang dilakukan, salah satunya pada acara kitanan (sunatan). Beras inilah yang akan dijadikan sebagai bahan makanan pada saat acara, dan waktu untuk melaksanakan menutu adalah pada hari minggu malam, setelah sholat magrib.

        Peran lainnya adalah sebagai Inan Nasiq yang tugasnya untuk memasak beras tersebut, dalam memasak nasi ini dibantu oleh para perempuan lainnya yang terlibat pada acara qhitan tersebut.
Perlengkapan Sirih (Leokoq Buaq)

        Dalam semua ritual adat yang dilaksankan selalu menggunakan perelengkapan sirih dan pinang. Sirih dan pinang ini merupakan suatu perlengkapan yang wajib digunkan sebagai alat untuk memulai semua kegitan seperti untu ziarah kubur (menyapu), menumbuk padi, untuk aman jangan, inan nasiq, inan meniq, dan juga sebagai perelengkapan penutup saat meriap (makan bersama) pada puncak acara.

4.    Perkawinan Adat (pernikahan adat)

        Pelaksanaan akad nikah yaitu dengan mengucapkan dua kalimat sahadat oleh mempelai sama seperti pernikahan pada umumnya, tetapi yang membedakan adalah perkawinan secara adatnya, diamana dalam prosesi ini yang menikahkan adalah Kyai Adat atas persetujuan dari wali (paman dari pengantin perempuan), dengan disaksikan oleh pembekel adat atau kepala dusun. Dua kalimat syahadat yang dihapalkan oleh penganti pria berbeda dengan syahadat islam pada umumnya, tetapi memiliki arti yang sama, hanya menggunakan bahasa jejawen (jawa Kuno).
         Peran perempuan dalam prosei perkawinan adat ini juga sebagai inan meniq, inan nasiq, dan juga untuk mempersipakan bahan makanan yang digunakan untu prosesi mengkawin.

5.    Tampah Wirang

        Masyarakat Adat Bayan yang menjalankan tradsisi kawin lari memiliki ketentuan saji karma Adat, salah satu saji karma adat tersebut adalah dikenakan satu ekor sapi. Sapi tersebut merupakan saji karma yang diserahkan oleh pihak laki-laki kepada keluarga pihak perempuan, dalam Masyarakat Adat Bayan menyebutnya dengan sapi wiring.
      Tampah Wirang merupakan acara pemotongan ternak yang diserahkan oleh pihak laki-laki tersebut kepada pihak perempuan. Sapi tersebut akan dikorbankan atau disembelih dikeluarga pihak perempuan, dan akan dijadikan sebagai lauk pauk untuk makan bersama dua keluarga besar.
Jenis Kue Lokal

        Dalam acara Tampah Wirang ini, keluarga laki-laki akan mengundang semua keluarganya untuk mengantar sapi kepada keluarga perempuan, setelah tiba dikeluarga perempuan langsung dikorbankan pada hari itu juga. Pihak dari keluarga perempuan juga akan mengundang semua keluarganya untuk sama-sama menyaksikan dan memotong ternak wiring yang telah dibawa oleh pihak laki-laki.

        Adat dan tradisi Tampah Wirang di Bayan merupakan salah bentuk untuk menjaga hubungan silaturrahmi sesama keluarga dan masyarakat. Adat dan budaya selalu membawa kebaikan dalam hubungan social, memiliki pilosofi yang penuh dengan syarat makna.

        Koordinator atau penanggung jawab dalam setiap pekerjaan ditentukan berdasarkan dari garis keterunan pihak perempuan. Yang bertanggungjawab untuk mengatur penggunaan beras adalah Inan Menik. Inan Menik adalah saudara perempuan dari ibu kandung pengantin perempuan. Kemudian yang bertanggungjawab untuk memasak nasi adalah saudara perempuan dari ayah kandung pengantin perempuan. Yang terakhir adalah sebagai wali adalah saudara laki-laki dari ayah kandung siperempuan.

6.    Ritual Kematian

        Dalam ritual kematian ini peran perempuan untuk bahan makanan, persipan lekok buaq (sirih pinang), inan nasiq, dan inan meniq sama dengan prosesi-prosei adat lainnya, yang lebih khusu pada ritual kematian ini adalah sebagai penyerah selawat (ungkapan terima kasih kepada kyai adat). Perempuan disini dalam serah selawat tersebut adalah dengan menyemtuh semua barang dan bahan makanan yang akan diserahkan kepada kyai adat tersebut.

C.    Peran Perempuan Dalam Sisten Ekonomi

        Perempuan dalam sebuah keluarga adalah sebagai bendahara, yaitu mengatur penggunakan semua kebutuhan berdasarkan kemampuan dari seuami dalam mencari nafkah. Untuk menambah penghasilan suami atau membantu suami dalam mencari nafkah, perempuan/ibu rumah tangga juga melakukan kerja harian (buruh tani).
Tenun Manual

        Kegian lain juga adalah melakukan pembuatan kain adat secara manual (bertenun). Bertenun ini ada yang dilakukan secara sendiri-sendiri, dan ada juga yang dilakukan secara berkelompok. Pekerjaan bertenun merupakan pekerjaan sampingan yang dilakukan disaat ada waktu luang saja, tidak menjadi kegiatan pokok, karena sebagian besar masyarakat adat adalah sebagai petani.

        Jika kita melihat dari beberapa penjelasan diatas, peran perempuan memang sangat penting dalam segala hal yang dilaukan dalam semua sisi kehidupan masyarakat adat. Peran perempuan yang tidak muncul adalah dalam pengambilan keptusan yang dilakukan di Berugaq Agung atau pada Gundem.

        Yang terlibat dalam Gundem semuanya adalah laki-laki, hal ini dilakukan karena segala sesuatu yang menyangkut kehidupan orang banyak (laki-laki dan perempuan) yang menentukan hanya laki-laki saja (tidak boleh perempuan yang menjadi imam untuk laki-laki). Perempuan akan menyampaikan aspirasi atau pendapatnya kepada keluarga laki-laki yang terdekat dan yang akan hadir pada saat Gundem.

Pembuatan Kue Dodol Bayan
Persiapan Nenoq (Bahan Makanan Yang diserahkan Ke Pemangku/Tokoh Adat)
Proses Pengolahan Padi Menjadi Beras (Menutu)
Ziarah Kubur
     

No comments:

Post a Comment